Jakarta [SPFM], Kementerian Hukum dan HAM bersama Markas Besar Polri, telah membentuk tim gabungan untuk melacak, dan menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar telah memerintahkan tim tersebut untuk bergerak, namun komando tetap ada di tangan kepolisian. Juru Bicara Kementerian Hukum dan HAM, Martua Batubara di Jakarta Rabu (27/7) mengatakan, keberangkatan tim untuk menjemput Nazaruddin di serahkan pihak kepolisian. Sementara itu, Delegasi Kementerian Hukum dan HAM diwakili dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum.[vivanews/hen]