Jakarta [SPFM], Setelah menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (27/7), Johan Budi resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada pimpinan KPK. Menurut Johan Budi, dengan surat tersebut, pengunduran dirinya akan resmi efektif pada 1 September mendatang.
Masih sama dengan sebelumnya, dia beralasan, hal ini dilakukannya agar dapat fokus dalam mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK jilid III dan tidak membebani tugas-tugas di KPK. Johan menambahkan, ia juga ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada komite etik agar leluasa memeriksa dirinya. Johan membantah pengunduran dirinya ini terkait dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut namanya terlibat dalam pertemuan dengan petinggi Demokrat. [miol/rda]