Selasa, 26 Juli 2011 - 06:05 WIB

Tim ahli, jawaban atas persoalan cagar budaya di Kota Solo?

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

investor.co.id

Advertisement

[SPFM], Tim ahli cagar budaya kota Solo akan disahkan Walikota hari ini, Selasa (26/7). Tim ahli cagar budaya akan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai bidang, seperti arkeolog, sejarawan, budayawan, serta akademisi. Salah satunya adalah sejarawan Sudarmono dan pengamat kebijakan publik dari UNS Kusumastuti.

Dikatakan Walikota Solo Joko Widodo, pembentukan tim ahli cagar budaya ini untuk meregistrasi dan menetapkan bangunan-bangunan kuno dan bersejarah di Solo yang telah diinventarisasi sebagai bangunan cagar budaya (BCB). Namun, Jokowi menegaskan pembentukan tim itu bukan lantaran mencuatnya polemik seputar rencana pembangunan mal di lahan bekas Pabrik Es Sari Petojo Purwosari Solo.

Masih banyak PR Pemkot Solo yang harus menjadi perhatian tim ahli cagar budaya, antara lain kasus wayang palsu yang baru-baru ini kembali mencuat, kasus Beteng Vastenberg yang tak kunjung usai, masalah Gedung DHC 45 yang mangkrak, dan masalah banyaknya koleksi Lokananta yang rusak. Belum lagi keberadaan kampung pembuat blangkon di Serengan Solo dan Kampung Batik Laweyan yang mesti mendapat perhatian lebih. Mengingat blangkon dan batik juga termasuk kategori BCB intangible.

Advertisement

Apa harapan Anda dengan terbentuknya tim ahli cagar budaya ini? Dengan terbentuknya tim ini, optimiskah Anda bahwa Pemkot mampu menyelesaikan pekerjaan rumahnya yang begitu banyak?

Pendapat dan komentar Anda bisa disampaikan saat Dinamika 103 edisi Selasa (26/7) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/rda]

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif