Selasa, 26 Juli 2011 - 08:23 WIB

Presiden disarankan tawarkan perlindungan whistleblower

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Nazaruddin pulang belum membuahkan hasil. Presiden disarankan menawarkan Nazaruddin untuk pulang dan menjadi whistleblower. Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat Senin (25/7) mengatakan, dengan demikian Nazaruddin bisa memberikan keterangan sesuai aturan hukum sekaligus dilindungi oleh hukum.

Menurut Martin, tawaran ini akan mendapat dukungan dari Komisi III DPR sebagai teman yang pernah satu komisi dengan Nazaruddin. Apalagi baru-baru ini, MA, Polri, Kejaksaan Agung, Kementrian hukum dan HAM, Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah sepakat untuk memberikan perlindungan terhadap whistleblower. Martin menjelaskan pernyataan-pernyataan Nazaruddin sangat menusuk dan mempermalukan banyak orang, termasuk KPK. Hal itulah yang dinilai membuat posisi Nazaruddin terancam sehingga enggan pulang. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif