News
Selasa, 26 Juli 2011 - 17:00 WIB

Eks calon direktur PDAM wadul ke Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wadul Dewan (SOLOPOS/Arif Fajar S)


Wadul Dewan (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Mantan peserta seleksi calon direktur PDAM Grobogan akhirnya wadul ke Komisi B DPRD Grobogan, Selasa (26/7/2011). Kepada wakil rakyat tersebut, kedua mantan calon direktur PDAM tersebut mengeluhkan tahapan seleksi yang dinilai tidak transparan.

Kedua peserta seleksi calon direktur PDAM Grobogan, Ahmad Junaidi SAg dan  Paul Christian SH MKn, ditemui Ketua Komisi B Agus Siswanto SSos beserta anggota di ruang Komisi B DPRD Grobogan.

Advertisement

Keduanya menyampaikan kurang transparannya panitia pelaksanaan  perekrutan direktur Perusda Grobogan . Seperti persyaratan administrasi dari calon direktur terpilih Ir Ady Setiawan SH yang pernah memimpin perusahaan minimal 15 tahun sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2007.

“Padahal kenyataannya usia calon terpilih saat ini baru 36 tahun. Berarti pada usia 21 tahun sudah jadi direktur perusahaan padahal yang bersangkutan (Ady) masih kuliah,” jelas Ahmad Junaidi.

Tidak hanya soal persyaratan administrasi,  menurut Paul Christian tahapan seleksi juga tidak transparan, misalnya hasil psikotes dan penyampaian visi misi tidak diumumkan atau diberitahukan kepada peserta.

Advertisement

Menanggapi kedua mantan calon direktur PDAM tersebut, Ketua Komisi B Agus Siswanto mengatakan, komisi B akan mengundang panitia seleksi yang dipertanyakan transparansinya oleh peserta.

“Kita akan undang panitia seleksi jika perlu dengan tim penguji dari Undip Semarang, dalam waktu dekat ini untuk menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan peserta seleksi,” tegas Agus.

(rif)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif