Senin, 25 Juli 2011 - 09:34 WIB

Yusril hadapi Jaksa Agung terkait pencekalannya

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yursil Ihza Mahendra akan menghadapi Jaksa Agung terkait surat pencekalan dirinya ke luar negeri. Yusril dalam siaran pers Senin (25/7) mengatakan, seharusnya Jaksa Agung mengundurkan diri karena salah menerapkan pasal dalam membuat keputusan pencekalan tersebut.

Perseteruan Yusril dengan Jaksa Agung jilid II ini bermula ketika Jaksa Agung mencekal Yusril. Dalam surat pencekalan tersebut, Jaksa Agung menggunakan UU Keimigrasian yang telah tidak berlaku. Namun, Wakil Jaksa Agung Darmono tidak pernah mau mengakui kesalahan tersebut. Surat cekal ini merupakan buntut kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Atas dasar pertimbangan ini, Yusril meminta PTUN dapat mengabulkan gugatannya dan menyatakan keputusan cekal tersebut batal. Hal ini supaya menjadi pelajaran bagi Jaksa Agung dan semua pejabat Kejaksaan Agung yang terlibat dalam proses pembuatan keputusan tersebut. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif