Senin, 25 Juli 2011 - 15:14 WIB

KPK akan bentuk tim internal

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim dari internal untuk mengklarifikasi benar tidaknya, tuduhan yang dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Nazaruddin  menuding ada pejabat lembaga antikorupsi tersebut, yang merekayasa kasus suap wisma atlet.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta Senin (25/7) mengatakan,  tim internal itu akan memvalidasi informasi-informasi dari Nazaruddin. Proses pemeriksaan dilakukan dengan menanyai saksi atau tersangka, mengenai informasi terkait.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, M Jasin, serta Deputi Penindakan Ade Rahardja, untuk merekayasa kasus suap wisma atlet. [dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif