Soloraya
Senin, 25 Juli 2011 - 19:01 WIB

BKD akan rekap ulang PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar akan merekapitulasi ulang jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Karanganyar.

Perekapan itu dilakukan ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Karanganyar. Di antaranya seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan beberapa instansi lain.

Advertisement

Kepala BKD Karanganyar, Suwarno menyatakan, penghitungan ulang tersebut antara lain menyangkut beban kerja para guru di SD, SMP, SMA dan SMK, maupun tenaga penyuluh, tenaga kesehatan serta tenaga teknis lain.

Menurut data yang ada, saat ini PNS di Karanganyar mencapai 14.000 orang. Penghitungan ulang itu, lanjut Suwarno, diukur dengan beban kerja setiap PNS. Misalnya untuk guru sekolah, disesuaikan dengan rombongan belajarnya (Rombel).

“Ini juga berlaku bagi penyuluh keluarga berencana (KB). Itu ada rumus dan aturannya tersendiri, jadi memang ada penghitungannya,” ujar Suwarno saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati, Senin (25/7/2011).

Advertisement

(fas)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BKD Dikpora Disdikpora DKK Pns Skpd
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif