Minggu, 24 Juli 2011 - 13:06 WIB

Tersangka Bom Bima akan dipindahkan ke Mataram

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bima [SPFM], Pemeriksaan seluruh tersangka terkait kasus ledakan bom di Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Bima menurut rencana akan dipindahkan dari Kepolisian Resor Bima ke Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Senin (25/7). Para tersangka itu adalah Mustakim bin Abdullah, Rahmat Hidayat bin M. Siddik, serta Rahmad Ibnu Umar. Ketiganya merupakan bagian dari 13 orang yang ditangkap pada Selasa (12/7) lalu.

Sumber di Polda NTB Minggu (24/7) menjelaskan, pemindahan para tersangka ke Mataram bertujuan untuk memudahkan jalannya pemeriksaan. Meskipun para tersangka dipindahkan ke Mataram, perburuan terhadap sejumlah nama yang telah dijadikan terget operasi masih terus dilakukan.

Advertisement

Polisi juga terus memburu pengurus Pesantren Umar bin Khattab lainnya. Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminalitas Polda NTB Komisaris Besar Heru Pranoto tidak bisa dimintai konfirmasi. [tempo/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif