Minggu, 24 Juli 2011 - 11:11 WIB

KPK:Nazaruddin beri perintah pengumpulan dana suap

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti-bukti kuat keterlibatan M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Dari temuan tersebut, ada indikasi mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut yang memberi perintah pengumpulan dana. Wakil Ketua KPK M Jasin Minggu (24/7) mengatakan, hasil penggeledahan dokumen-dokumen yang termasuk soft copy yang ada di hard disk membuktikan dengan kuat ada perintah Nazar yang mengumpulkan dana itu. Namun Jasin enggan membeberkan lebih rinci tentang bukti yang sudah diperoleh KPK. Dia meminta agar publik menunggu di persidangan.

Jasin mengatakan, melalui bukti tersebut terlihat jelas tidak ada deal khusus dalam pengusutan kasus Wisma Atlet. Semua dilakukan KPK secara profesional dan bertanggung jawab. Tidak hanya itu, Jasin juga menolak dikaitkan dengan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. [dtc/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif