Bogor [SPFM], Hasil Rakornas Partai Demokrat menyetujui/ beberapa hal termasuk kode etik bagi kader Partainya// Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin di Bogor Minggu (24/7) mengatakan, bagi kader Demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi narkoba, asusila dan kejahatan berat lainnya, akan langsung diberhentikan sementara. Menurut Amir, aturan tersebut berlaku untuk semua kader Partai Demokrat tanpa terkecuali. Amir mengungkapkan, mekanismenya adalah, Dewan Kehormatan akan menunggu laporan dari dewan pengawas, maupun laporan masyarakat jika ada kader yang jadi tersangka. Meskipun ada peraturan baru, namun kewenangan Ketua Umum Partai Demokrat, tidak akan ditambah dan tetap sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.[dtc/hen]