Minggu, 24 Juli 2011 - 08:33 WIB

Herman Felani resmi ditahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kabar penangkapan Herman Felani. Artis lawas tersebut ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (23/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, KPK menjemput paksa Herman karena beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan tanpa keterangan yang jelas.

Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat di Pemda DKI. Penyidik menjerat Herman dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Kuasa hukum Herman Felani, M Syafri Noer, seusai pemeriksaan Herman Felani di gedung KPK Minggu (24/7) mengatakan, usai diperiksa selama hampir 4 jam di KPK Herman Felani resmi ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Syafri, pemeriksaan tersebut hanya merupakan pemeriksaan awal. Herman akan kembali diperiksa pada Kamis (28/7) mendatang. [dtc/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif