Soloraya
Minggu, 24 Juli 2011 - 16:47 WIB

Bupati siap penuhi panggilan Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus F (Dok. SOLOPOS)

Agus F (Dok. SOLOPOS)

Sragen (Solopos.com)–Bupati Agus Fatchur Rahman menyatakan kesediaannya dipanggil DPRD Sragen terkait eksekusi deposito milik kas daerah (Kasda) yang menjadi agunan pinjaman pejabat.

Advertisement

Bupati mengaku akan menjelaskan perbedaan persepsi tentang aturan perbankan dan aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Ya, silakan kalau wakil rakyat mau mengundang saya untuk menjelaskan langkah eksekusi deposito Kasda yang dilakukan manejemen BPR (Bank Perkreditan Rakyat-red) Djoko Tingkir. Saya merasa dilangkahi atas kebijakan eksekusi tersebut,” tegas Bupati saat dijumpai wartawan di Kampus Yappi Sragen, Sabtu (23/7/2011).

Bupati mengaku belum menentukan sanksi atas kebijakan manajemen BPR Djoko Tingkir yang sengaja mengeksekusi deposito Kasda tanpa izin Bupati.

Advertisement

“Pemerintahan ini terdiri atas Bupati sebagai otoritas eksekutif dan DPRD. Ya, nanti tunggu saja hasil pertemuan dengan Dewan bagaimana,” tambahnya.

Sekretaris Fraksi Karya Nasional (FKN) DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati, mengatakan pertemuan antara DPRD dan Bupati terkait eksekusi deposito Kasda itu akan dilaksanakan secara terbuka. Dalam pertemuan nanti, terangnya, tidak perlu tertutup.

(trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif