Sabtu, 23 Juli 2011 - 18:33 WIB

Porsi kepemilikan bank asing sebaiknya dikurangi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang [SPFM], Besarnya porsi kepemilikan asing di bank nasional dinilai tidak sehat, karena membahayakan industri perbankan di tanah air, sehingga perlu dilakukan pembatasan. Bank Negara Indonesia (BNI) menyarankan, otoritas regulator perbankan nasional Bank Indonesia untuk melakukan pembatasan kepemilikan saham dari investor asing di Bank-Bank Indonesia.  Chief Economist BNI, Ryan Kiryanto di Tangerang, Sabtu (23/7), mengatakan prosesnya dapat melalui akuisisi, divestasi atau strategic partnership.

Menurut Ryan, langkah yang harus dilakukan antara lain dengan pencabutan PP Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum, atau dengan melakukan revisi atau amandemen UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Kemudian dengan pengurangan kuota maksimal secara bertahap, dari yang awalnya maksimal 99 persen menjadi 35 persen.  Pembatasan tersebut dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola perbankan nasional, untuk mencegah timbulnya instabilitas keuangan akibat praktik pelarian dana.[miol/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif