Soloraya
Sabtu, 23 Juli 2011 - 12:57 WIB

Kadisdik Klaten: Tak ada audit pungutan seragam sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Klaten (Solopos.com)--Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten, Sunardi menyatakan selama ini tidak ada audit secara khusus terhadap pengunaan iuran seragam yang dipungut sekolah dari orangtua siswa.

Advertisement

Saat dihubungi Espos melalui telepon selulernya, Jumat (22/7/2011), Sunardi mengatakan Disdik hanya melakukan audit kepada sekolah secara menyeluruh untuk mengantipasi penyelewengan rencana anggaran kegiatan sekolah (RAKS). Menurutnya, hingga kini masing-masing sekolah masih menyusun RAKS tahun ajaran 2011/2012.

Disdik juga sudah membentuk tim khusus untuk melakukan audit RAKS ke semua sekolah yang tersebar di Klaten. “Kami melakukan audit secara menyeluruh. Tidak ada waktu dan tenaga bagi Disdik untuk melakukan audit secara terpotong-potong seperti penggunaan iuran seragam sekolah,” tutur Sunardi.

Sebenarnya Disdik sudah mengimbau setiap sekolah mematok harga seragam yang terjangkau oleh orangtua siswa. “Ini menjadi bahan evaluasi buat kami. Mestinya harga seragam itu ditentukan dari harga termurah di pasaran,” terang Sunardi.

Advertisement

Sebelumnya, desakan audit terhadap penggunaan pungutan iuran untuk pembelian seragam sekolah itu dikemukakan oleh Forum Perempuan Tani Klaten (FPTK) pada Selasa (19/7/2011) lalu.

Di hadapan perwakilan Komisi IV DPRD dan Disdik Klaten, FPTK melaporkan adanya pungutan iuran seragam yang dilakukan semena-mena oleh pihak sekolah. FPTK melaporkan bahwa sebagian besar sekolah menentukan besaran iuran seragam jauh melebih harga pasaran. “Harga seragam yang ditentukan pihak sekolah itu tidak nalar,” kata Koordinator FPTK, Purwanti dalam kesempatan itu.

Selain seragam, menurut Purwanti, pungutan lain yang dibebankan kepada orangtua siswa antara lain digunakan untuk pembangunan gedung, syarat kelulusan dan lain-lain. Padahal, menurutnya, pembangunan gedung sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah. ”Pemerintah sudah mengganggarkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan gedung,” kata Purwanti.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif