Soloraya
Sabtu, 23 Juli 2011 - 11:03 WIB

Dugaan korupsi, LSM Sragen nilai para pejabat tiarap

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sragen menilai para pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi APBD 2003-2010 tiarap.

Para pejabat cuci tangan untuk mencari keselamatan sendiri agar tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Andang Basuki, saat dihubungi Espos, Jumat (22/7/2011), mengatakan penyidik akan kesulitan menggal keterangan dari para pejabat karena mereka cuci tangan semua dengan mengatakan tidak tahu.

Advertisement

Termasuk pernyataan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, dengan ungkapan tiji tibeh (mati siji mati kabehred) itu, kata Andang, malah membingungkan masyarakat karena tidak jelas arahnya. “Selama ini para pejabat hanya membantah di media. Bantahan itu bukan fakta hukum. Saya melihat pak Agus (Bupati Sragen-red) memang layak dimintai keterangan Kejakti (Kejaksaan Tinggi-red). Mestinya Bupati sekarang tahu aliran dana pada Pilkada 2006. Mahmudi Tohpati yang menjadi calon bone juga layak dimintai keterangan,” tukas Andang.

Di tengah penegakan hukum saat ini, Andang melihat kontruksi dakwaan harus menggambarkan tentang siapa yang melakukan dan siapa yang menyuruh. Kontruksi dakawaan itu, ujarnya, jangan sampai digambarkan dengan tidak jelas, apalagi kabur. Jika demikian, tambahnya, dakwaan itu bisa menguntungkan tersangka.

“Para kepala dinas juga wajib dimintai keterangan kalau memang aliran dananya ke sana. Saya rasa aliran dana pinjaman itu seperti aliran Bengawan Solo, yakni mengalir sampai jauh,” tuturnya.

Advertisement

Sementara Ketua Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Jamaludin Hidayat, menyatakan kalau para pejabat memilih tiarap itu merupakan hal yang wajar.  “Kudune sing rumangsa nyilih ya mbalekne. Saya kira jumlah tersangkanya tidak hanya tiga orang itu, tapi banyak. Tapi semua itu tergantung keseriusan penyidik Kejakti, tandasnya singkat.

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif