Soloraya
Sabtu, 23 Juli 2011 - 19:19 WIB

Bupati perintahkan inspektorat selidiki dana UMKM

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Fatchur Rahman (dok Solopos)

Agus Fatchur Rahman (dok Solopos)

Sragen (Solopos.com)--Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, menerjunkan Inpektorat untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atas dana untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Mikro Finance.

Advertisement

Bupati juga meminta para pejabat yang memiliki kredit macet di BLU segera mengembalikan secepatnya.“Saya kira pihak BLU maupun Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) untuk menagih pinjaman itu. Saya mendengar dan melihat sendiri upaya penagihan itu. Tapi memang penagihan itu belum berhasil,” terang Bupati saat dijumpai wartawan seusai meresmikan gedung Akper/Akbid Yappi Sragen, Sabtu (23/7/2011).

Agus mengaku menunggu hasil penyelidikan dan evaluasi Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya. Dia akan mengirimkan surat penagihan ke rumah-rumah pribadi pejabat yang memiliki kredit macet di BLU, termasuk pejabat DPRD dan LSM yang diduga juga memiliki pinjaman macet. “Para pejabat itu wajib mengembalikan pinjaman. Kalau mereka sulit mengembalikan ya agunannya dieksekusi saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Disperinkop dan UMKM Sragen, Djoko Purwanto, mengaku kesulitan mengeksekusi jaminan atas pinjaman di BLU. Menurut dia, langkah eksekusi itu tidak ada dasar hukumnya seperti di aturan perbankan karena sejak awal tidak ada perjanjian sebagaimana pinjaman di perbankan. “Kami kesulitan karena tidak adanya dasar hukum. Pendirian BLU sendiri hanya berpayung Peraturan Bupati (Perbup), belum ada peraturan daerah (Perda),” ungkapnya.

Advertisement

(trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bupati Sragen Dana UMKM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif