Soloraya
Sabtu, 23 Juli 2011 - 14:18 WIB

Belum terdata e-KTP, nasib ribuan warga belum jelas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Nasib ribuan warga Solo yang belum terdata program KTP elektronik (e-KTP) masih belum jelas. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mengaku masih menanti instruksi dari pemerintah pusat terkait warga yang belum masuk database e-KTP tersebut.

Sekretaris Dispendukcapil Solo, Kristanti mengaku khawatir atas nasib ribuan warga yang tak terangkut program e-KTP tahun 2011 ini. Pasalnya, jika hal itu tak segera ada kepastian aturan dan hukumnya dari pemerintah pusat, dikhawatirkan akan menimbulkan rentetan persoalan di kemudian hari.

Advertisement

“Warga yang belum terdata kan secara otomatis akan mengurus e-KTP kepada kami nantinya. Sementara, kami belum memiliki Juklak dan Juknis, payung hukum, serta teknisnya,” paparnya kepada Espos, Jumat (22/7/2011).

Mengacu pada peraturan yang ada saat ini, program e-KTP tersebut gratis. Namun, program gratis tersebut hanya berlaku pada tahun 2011. Untuk tahun 2012, program e-KTP tersebut masih belum ada aturannnya.

“Apakah masih gratis atau tidak, masih tersedia blankonya atau tidak. Jika belum ada aturannya, kami pasti kebingungan ketika warga yang tak terdata itu berbondong-bondong mencari e-KTP,” paparnya.

Advertisement

Terkait itulah, Kristanti berharap, pemerintah pusat segera menerbitkan aturan tentang pelaksanaan e-KTP 2012. Selanjutnya, di tingkat Kota Solo sendiri akan segera menindaklanjutinya. “Kalau masih gratis, apakah memakai dana pusat atau memakai APBD. Ini harus segera ada kepastian,” paparnya.

Tahun 2011, jumlah warga yang masuk data base program e-KTP ialah sebanyak 430.868 jiwa. Jumlah tersebut diprediksikan akan berkurang karena tak semua warga datang dengan berbagai alasan, seperti tak bisa hadir. Sehingga, Dispendukcapil Solo akan membuka layanan khusus bagi warga yang mengalami masalah tersebut. “Blanko yang tersisa itu akan kami salurkan bagi warga yang belum masuk database. Tapi, ya sebatas blanko yang tersisa saja,” paparnya.

Catatan Espos, setidaknya ada sekitar 14.000-an warga Solo yang belum bisa terangkut program e-KTP tahun ini. Hal itu mengacu pada data bahwa sekitar 6.000-8.000-an warga Solo namun masih berdomisili di luar Solo. Meski demikian, keberadaan mereka itu tak bisa serta merta dicoret dari warga Solo lantaran secara hokum masih sah sebagai warga Solo. “Baru setelah masuk dalam program e-KTP-lah, status mereka itu akan diketahui,” papar Kristanti.

Advertisement

(asa)

Advertisement
Kata Kunci : E-KTP E-KTP. Solo Pendataan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif