Soloraya
Jumat, 22 Juli 2011 - 01:24 WIB

Tim sepakati tutup pintu hotel

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cek Lokasi (SOLOPOS/Suharsih)

Cek Lokasi (SOLOPOS/Suharsih)

Wonogiri (Solopos.com)–Tim gabungan Pemkab Wonogiri, Kamis (21/7/2011) pagi mendatangi lokasi pintu belakang Hotel Diafan yang dipersoalkan karena posisinya langsung menghadap halaman SDN 1 Giripurwo, wilayah Kerdukepik, Giripurwo, Wonogiri.

Advertisement

Setelah melakukan peninjauan dan membandingkan dengan gambar teknis, tim sepakat pintu itu harus ditutup. Pantauan Espos, tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), pewakilan kecamatan Wonogiri dan Kelurahan Giripurwo, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Menggunakan tiga mobil mereka langsung menuju halaman sekolah dan ditemui Kepala SDN 1 Giripurwo, Sri Suparmi. Tidak tampak seorang pun perwakilan dari pihak Hotel.  Kepada tim, Sri Suparmi mengungkapkan sejak awal tidak tahu kalau akan ada pintu di belakang hotel itu.

“Saya baru tahu tanggal 13 Juli kemarin, kok sudah dipasang pintu, padahal sebelumnya tidak ada. Orangtua murid yang mengantar anak mereka juga kaget, dan mengeluh ke saya. Saya hanya bisa bilang, bahwa masalah ini sedang diurus,” jelas Sri Suparmi.

Advertisement

Lebih lanjut, Sri Suparmi mengatakan secara langsung atau tidak, keberadaan pintu itu bisa mengganggu belajar para siswa, karenanya pihaknya keberatan. Saat ini, kata Sri Suparmi, SDN 1 Giripurwo tergolong bagus, jumlah muridnya dari kelas I-VI mencapai 101 siswa dan jumlah siswa baru tahun ini mencapai 22 anak.

Sri khawatir jika belajar siswa terganggu karena keberadaan pintu itu, orangtua murid akan memindahkan anak mereka ke sekolah lain. “Saya juga tidak kaku. Saya tahu di sini seharusnya ada jalan kampung selebar dua meter. Kalau pintu itu mau dipertahankan, silakan. Tapi tolong bangun tembok tinggi di batas jalan dua meter itu,” kata Sri.

Menanggapi hal tersebut, dan setelah melakukan perbandingan dengan gambar teknis yang terlampir dalam izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Diafan, tim menyepakati demi kebaikan semua pihak, pintu itu harus ditutup karena dalam IMB pintu itu seharusnya tidak ada.

Advertisement

“Sementara ini tim menyepakati, pihak hotel harus mematuhi gambar teknis dalam IMB, jadi pintu itu harus ditutup. Selanjutnya kalau mau ada pintu di sini, silakan mengajukan izin kembali ke KPPT. Pihak sekolah juga kami minta mengajukan surat keberatan resmi dengan tembusan ke pihak-pihak terkait termasuk Bupati dan pihak hotel,” jelas Kepala Satpol PP, Sukiyono.

Terpisah, Manajer Operasional Hotel Diafan, Sunarahmanto, ketika dihubungi untuk konfirmasi mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai hasil peninjauan tim gabungan Pemkab tersebut. Pihaknya akan merundingkan dulu masalah tersebut dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

Seperti diberitakan, pintu belakang Hotel Diafan disoal karena langsung menghadap halaman SDN 1 Giripurwo. Pihak hotel sebelumnya menyatakan pintu itu hanya untuk keadaan darurat dan tidak akan dibuka setiap hari.

(shs)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif