Soloraya
Jumat, 22 Juli 2011 - 18:29 WIB

Puasa, jam kerja PNS dikurangi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)–Menginjak bulan puasa mendatang jm kerja PNS Sukoharjo dikurangi.

Advertisement

Meskipun demikian, Wakil Bupati Sukoharjo, Haryanto menegaskan pelayanan terhadap warga berjalan normal. “Justru jam pelayanan seperti biasa dan normal. Hanya saja jam masuk mulai pukul 07.30 WIB,” katanya kepada wartawan di sela-sela menerima kunjungan PWI Solo di Kelurahan Gayam, Jumat (22/7/2011).

Dia menjelaskan jadwal kerja PNS itu telah diatur melalui kebijakan Menpan. Dalam kebijakan itu, diterangkan Haryanto, terdapat dua jenis perubahan, untuk sistem lima hari kerja dan enam hari kerja seperti diterapkan di Sukoharjo. “Jadwal jam pulang masih sama,” tambahnya.

Dia menegaskan perubahan jadwal itu tak akan ganggu pelayanan terhadap warga. seperti unit pelayanan pada RSUD, Puskesmas, Pusat Pelayanan Terpadu. “Pelayanan di kecamatan juga tak berubah karena mereka adalah tangan panjang Pemkab,” imbuhnya.

Advertisement

(ovi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif