Jakarta [SPFM], Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan anggaran pendidikan di APBN Perubahan 2011 menjadi Rp 266,94 triliun, dari sebelumnya Rp 245,92 triliun. Ini dilakukan untuk menjaga syarat persentase tetap 20% dari belanja APBN sesuai dengan undang-undang. Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum’at (22/7).
Selain anggaran pendidikan yang dinaikkan, ada beberapa perubahan yang dilakukan dalam anggaran belanja kementerian,lembaga. Antara lain adalah tambahan anggaran belanja kebutuhan prioritas di beberapa kementrian/lembaga sebesar Rp 5,884 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan anggaran belanja negara dalam APBN Perubahan 2011. Anggaran belanja negara naik dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. Selain itu, pemerintah dan DPR juga menaikkan target pendapatan negara tahun ini dari Rp 1,104 triliun menjadi Rp 1.169 triliun. [dtc/dtp]