Jumat, 22 Juli 2011 - 19:06 WIB

Negara rugi Rp 15 M karena kasus di Kemenkes

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Negara merugi sebesar Rp 15 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu pendidikan di Kementerian Kesehatan tahun 2009. Demikian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jum’at (22/7). Nilai proyek dalam kasus alat bantu itu untuk 17 rumah sakit di 12 Provinsi itu sekitar Rp 490 miliar.

Menurut Anton, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 79 saksi, diantaranya dari pihak rumah sakit. Ketika ditanya siapa tersangka dalam kasus itu, Anton mengaku belum tahu. Informasi yang diterima wartawan, Polri sudah menetapkan tersangka yakni seorang pejabat di Kemenkes berinisial SB. Seperti diberitakan, kasus ini disebut-sebut melibatkan Muhammad Nazaruddin, politisi Partai Demokrat yang kini menjadi buronan internasional setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif