Jumat, 22 Juli 2011 - 22:07 WIB

Marzuki Alie janji selesaikan UU BPJS Agustus

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua DPR Marzuki Alie berjanji menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada masa sidang pertama DPR yang berlangsung 18 Agustus-21 Oktober mendatang. Menurut Marzukie janji itu akan mengikat DPR. Janji tertulis Marzuki itu dilakukan saat menerima 30 elemen perwakilan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi di ruang pimpinan DPR, Gedung DPR,MPR, Senayan, Jakarta, Jum’at (22/7).

Penandatangan janji penyelesaian RUU BPJS dilakukan saat ribuan buruh dan mahasiswa menuntut DPR dan pemerintah merealisasi janji amanat tujuh tahun lalu Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 Tahun 2004. Dari aksi di depan pintu gerbang DPR, ribuan buruh dan mahasiswa menuju Gedung Jamsostek dan Istana Negara. Selain Marzuki Ali, ikut pula menandatangi perjanjian itu Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus DPR RUU BPJS, Nizar Achmad Shihab (dari Partai demokrat) dan Zuber Zafawi (dari Partai Keadilan Sejahtera). [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif