News
Jumat, 22 Juli 2011 - 07:15 WIB

BPKP Jateng masih butuh waktu mengaudit BPR Pemkab Sragen

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com) – Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, Mochtar Husein memberikan sorotan khusus pada kasus dugaan korupsi APBD yang menyeret mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono. Mochtar mengatakan kasus itu hendaknya bisa menjadikan pelajaran bagi para pejabat yang masih aktif, agar bekerja sesuai aturan. Sebab, bukan tidak mungkin anak buah yang tadinya takut-takut, kemudian berani melapor kala pejabat tersebut sudah pensiun.

Mengenai kasus tersebut, Mochtar mengatakan saat ini auditnya memang belum selesai. Dibutuhkan waktu sekitar dua pekan lagi untuk menyelesaikan audit tersebut. Namun demikian, dari hasil audit sementara memang ditemukan ada penyimpangan.
“Kami perlu tambahan waktu untuk audit. Ini kan melibatkan dua BPR dan nilainya tidak kecil. Sebelumnya masalah ini tidak nampak pada audit tahunan karena dana yang menjadi pokok persoalan itu merupakan dana nonbudgeter,” kata Mochtar saat dijumpai di Wonogiri, Kamis (21/7/2011).
Menurut Mochtar, kredit ke BPR itu tidak masuk ke kas daerah, namun jaminannya memakai uang Pemkab. Masalah muncul ketika terjadi kredit macet, di antaranya yang diajukan ke BPR Joko Tingkir nilainya mencapai Rp 11,7 miliar.

Advertisement

BPR Joko Tingkir kemudian mengeksekusi deposito Pemkab yang dijadikan jaminan senilai Rp 11,7 miliar. Didesak lebih lanjut apakah Rp 11,7 miliar itu merupakan angka kerugian negara, Mochtar tidak memberi jawaban pasti. Namun, ia mengatakan minimal nilai kerugian negara kemungkinan sebesar itu. “Uang itu kan milik Pemkab yang hilang karena dieksekusi oleh BPR Joko Tingkir karena kredit macet. Tapi kalau ditanya nilai kerugian negara akibat kasus ini, kami masih harus menyelesaikan audit kami, karena selain BPR Joko Tingkir, kredit dengan modus yang sama juga diajukan ke BPR Karangmalang,” jelasnya. Di BPR Karangmalang, kata Mochtar, ada 22 kredit yang diajukan dengan nilai total mencapai Rp 8 miliar.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif