Soloraya
Kamis, 21 Juli 2011 - 14:10 WIB

Tim gabungan sepakat pintu belakang Hotel Diafan harus ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Pemkab Wonogiri melakukan peninjauan dan cek lokasi pintu belakang Hotel Diafan yang langsung menghadap ke halaman SDN 1 Giripurwo, Wonogiri. (Suharsih)

Tim gabungan Pemkab Wonogiri melakukan peninjauan dan cek lokasi pintu belakang Hotel Diafan yang langsung menghadap ke halaman SDN 1 Giripurwo, Wonogiri. (Suharsih)

Wonogiri (Solopos.com)--Tim gabungan Pemkab Wonogiri, Kamis (21/7) pagi mendatangi lokasi pintu belakang Hotel Diafan yang disoal karena posisinya langsung menghadap halaman SDN 1 Giripurwo, wilayah Kerdukepik, Giripurwo, Wonogiri. Setelah melakukan peninjauan dan membandingkan dengan gambar teknis, tim sepakat pintu itu harus ditutup.

Advertisement

Pantauan Espos, tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), pewakilan kecamatan Wonogiri dan Kelurahan Giripurwo ditemui Kepala SDN 1 Giripurwo, Sri Suparmi. Tidak tampak seorang pun perwakilan dari pihak Hotel.

Kepada tim, Sri Suparmi mengungkapkan sejak awal tidak tahu kalau akan ada pintu di belakang hotel itu. “Saya baru tahu tanggal 13 Juli kemarin, kok sudah dipasang pintu, padahal sebelumnya tidak ada. Orangtua murid yang mengantar anak mereka juga kaget, dan mengeluh ke saya. Saya hanya bisa bilang, bahwa masalah ini sedang diurus,” jelas Sri Suparmi.

Lebih lanjut, Sri Suparmi mengatakan secara langsung atau tidak, keberadaan pintu itu bisa mengganggu belajar para siswa, karenanya pihaknya keberatan. Menanggapi hal tersebut, dan setelah melakukan perbandingan dengan gambar teknis yang terlampir dalam izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Diafan, tim menyepakati demi kebaikan semua pihak, pintu itu harus ditutup karena dalam IMB pintu itu seharusnya tidak ada.

Advertisement

“Sementara ini tim menyepakati, pihak hotel harus mematuhi gambar teknis dalam IMB, jadi pintu itu harus ditutup. Selanjutnya kalau mau ada pintu di sini, silakan mengajukan izin kembali ke KPPT. Pihak sekolah juga kami minta mengajukan surat keberatan resmi dengan tembusan ke pihak-pihak terkait termasuk Bupati dan pihak hotel,” jelas Kepala Satpol PP, Sukiyono.

Terpisah, Manajer Operasional Hotel Diafan, Sunarahmanto, ketika dihubungi untuk konfirmasi mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai hasil peninjauan tim gabungan Pemkab tersebut. Pihaknya akan merundingkan dulu masalah tersebut dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

(shs)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif