Jakarta [SPFM], Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan dijadwalkan menjalani sidang perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/7). Anggota tim kuasa hukum Gayus, Dion Pongkor mengatakan, sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Gayus yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, Gayus akan disidang terkait tiga perkara yang digabung dalam satu berkas.
Tiga perkara tersebut adalah tuduhan menerima suap dari konsultan pajak sewaan PT Metropolitan Retailmart, Roberto Santonius, memberi suap kepada petugas rumah tahanan negara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta tuduhan melakukan tindak pidana pencucian uang. Terkait kesiapan Gayus menghadapi sidang pagi ini, Dion mengatakan, kliennya sedang dalam kondisi kurang sehat semalam. [kcm/tna]