Klaten (Solopos.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merelokasi Terminal Klaten.
Kepala Dishub Klaten, Jaka Sawaldi kepada wartawan, Kamis (21/7), mengatakan lokasi Terminal Klaten saat ini kurang representatif bagi semua jenis angkutan umum. “Kami ingin meningkatkan pelayanan di bidang angkutan umum. Selama ini, angkutan dari arah Kota Solo kesulitan ketika akan belok ke terminal karena arus lalu lintas dari arah Jogja cukup padat,” kata Jaka.
Lebih lanjut, Jaka menjelaskan, Dishub Klaten sudah mempersiapkan dua lokasi di kawasan ringroad sebelah selatan untuk merelokasi Terminal Klaten. Dua lokasi itu yakni di depan Mapolres Klaten dan kawasan tak jauh dari Stasiun Klaten. “Kawasan di depan Mapolres itu milik kas desa. Sementara di dekat stasiun tanahnya milik Pemkab Klaten. Dulu tanah itu milik kas desa, tetapi karena ada perubahan status dari desa ke kelurahan maka tanah itu otomatis milik Pemkab Klaten,” terang Jaka.
Hingga kini, Dishub masih melakukan kajian mendalam sebelum menyampaikan rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan Darat. Sementara disinggung mengenai alokasi anggaran, Jaka belum dapat memastikan. “Soal anggaran belum dibahas. Nanti kalau sudah direkomendasikan baru kita bahas,” katanya.
(mkd)