Kamis, 21 Juli 2011 - 13:46 WIB

Sidang pembacaan dakwaan Gayus ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Majelis hakim Pengadilan Tipikor menunda sidang pembacaan dakwaan untuk Gayus Tambunan. Alasan Gayus yang mengaku sedang kecapaian dapat diterima majelis hakim. Hari Senin lalu, Gayus sempat diperiksa di Pengadilan Tipikor sebagai saksi. Keesokan harinya, Gayus dibawa ke Pengadilan Tangerang untuk menjalani sidang. Sementara kemarin, Gayus tiba di DPR untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Panja Mafia Hukum.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suhartoyo Kamis (21/7) mengatakan, majelis dapat memahami alasan Gayus. Terlebih lagi, pemberitahuan sidang Gayus baru disampaikan kemarin. Sidang pembacaan dakwaan akan digelar Senin (25/7) mendatang. Apabila Gayus masih merasa tidak sehat, majelis meminta supaya ikut dilampirkan surat keterangan dokter. Gayus akan didakwa dalam dua perkara yang berbeda, yakni perkara penyuapan Karutan Brimob Kelapa Dua, Depok serta kepemilikan uang Rp28 miliar dan Rp74 miliar. [dtc/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif