Soloraya
Kamis, 21 Juli 2011 - 19:42 WIB

Lagi, obat senilai Rp 204 juta dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemusnahan Obat (Dok. SOLOPOS)

Pemusnahan Obat (Dok. SOLOPOS)

Sukoharjo (Solopos.com)–Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo memusnahkan sejumlah obat, Kamis (21/7/2011) pagi, di pekarangan Puskesmas Begajah. Pengadaan obat mulai mengacu sistem buttom-up.

Advertisement

Mekanisme itu memungkinkan petugas mengusulkan obat sesuai kebutuhan di lapangan. “23 Item obat yang dimusnahkan ini merupakan produk 2005. Masalahnya, dulu pengadaan langsung di-dropping dari provinsi maupun pusat, yakni program buffer stock. Nilainya saat itu Rp 204 juta,” kata Kepala DKK Sukoharjo, Guntur Subiyanto kepada wartawan di sela-sela kegiatan itu.

Namun melalui mekanisme baru dalam pengadaan, kata Guntur, daerah bisa menolak atau meminta pasokan obat diganti sesuai kebutuhan oleh daerah melalui program buffer stock tadi.

Dia menyebut beberapa obat yang dimusnahkan itu merupakan stok produksi 2005 namun baru dikirim ke daerah tahun lalu. Guntur menjelaskan pemusnahan itu berdasarkan SK Sekda 028.1.4834/2011 mengenai penghapusan barang milik daerah. Pemusnahan itu rencananya berlangsung selama enam hari ke depan.

Advertisement

(ovi)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DKK Obat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif