Soloraya
Kamis, 21 Juli 2011 - 21:27 WIB

Kajakti Jateng : Bila terbukti terima dana, Bupati Sragen akan diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Untung Wiyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Semarang (Solopos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Jateng, Widyopramono, mengatakan akan memeriksa pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi APBD tahun 2003 sampai tahun 2010 Sragen, termasuk Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman. “Bila mamang ada bukti-bukti pendukung ke arah sana (korupsi) kuat akan diperiksa,” katanya ketika ditemui wartawan di Kantor Kejakti Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (21/7/2011).

Untung Wiyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Pernyataan Kajakti menanggapi kemungkinan memeriksa Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana korupsi APBD senilai Rp 40 miliar yang dilakukan mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono.
Kepada penyidik kasus korupsi Sragen, sambung Widyopramono, telah mengintruksikan agar bersikap gentlemen, kalau memang alat bukti kuat agar diperiksa. “Tapi bila alat buktinya lemah jangan dipaksakan, namanya penzaliman dan berdosa. Saya tak mau berbuat zalim dan dosa,” katanya.

Tapi bila memang Agus Fatchur Rahman terbukti menerima aliran dana korupsi, Kajakti menegaskan akan diperiksa. “Kalau terbukti akan ditindak, diperiksa,” tandasnya. Seperti diberitakan, Bupati Sragen Agus Fatchur menurut Yohanes Winarto, kuasa hukum mantan Sekda Pemkab Sragen, Koeshardjono menerima aliran dana kurang lebih Rp 200 juta.
“Uang itu diterima langsung Pak Agus untuk keperluan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen 2006,” kata Yohanes.
Waktu itu Agus Fatchur Rahman menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Sragen yang maju lagi pada Pilkada berpasangan dengan incumbent Bupati Sragen Untung Wiyono.

Kuasa hukum Untung Wiyono, Dani Sriyanto juga membenarkan kalau Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman menerima aliran dana korupsi. “Kami memiliki bukti-bukti kuitansi penerimaan uang atas nama Agus Fatchur Rahman,” tandas dia.

Advertisement

Kajakti Jateng menambahkan penyidik masih melakukan penyidikan kasus korupsi ABPD Sragen, dengan memeriksa para tersangka dan saksi-saksi. “Dari hasil penyidikan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” katanya.

Tepisah Gubernur Jateng, Bibit Waluyo membantah kabar telah menerima bantuan uang senilai Rp 1,8 miliar dari mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono yang diduga berasal dari korupsi APBD pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2008. “Salah itu, tak tahu. Nggak ngerti,” kata mantan Pangdam IV/Diponegoro itu. Saat didesak tentang kebenaran kabar tersebut, Bibit menyatakan tak benar. “Ngawur itu. Saya tak pernah minta,” tegas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih pasangan Bibit Waluyo, menyatakan tak mengetahui adanya aliran dana dari Untung Wiyono kepada timnya untuk Pilgub. “Saya kok tak tahu adanya dana tersebut. Saya akan mencari informasi dulu,” ujar dia.

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif