Kamis, 21 Juli 2011 - 20:25 WIB

Diinterogasi KPK, tersangka bunuh diri

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kualalumpur [SPFM], Kerasnya perlakuan para penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia saat menginterogasi koruptor dianggap sebagai salah satu penyebab seorang tersangka bunuh diri. Akibat hal ini, KPK Malaysia diminta untuk menerapkan sistem interogasi lebih manusiawi, dan tidak menyudutkan. Dilansir dari Associated Press, Kamis (21/7) Juli 2011, Teoh Beng Hock, 30, ditemukan tewas pada Juli 2009 di atap koridor gedung KPK Malaysia di negara bagian Selangor. Kematiannya terjadi selang beberapa jam setelah ditanyai perihal penyalahgunaan dana pemerintah oleh bosnya, seorang anggota legislatif. Saat ini bosnya tersebut melenggang bebas karena terbukti tak melakukan tindak korupsi.

Kematian Teoh mengundang banyak kontroversi dan pertanyaan, beberapa bahkan menduga teoh mati dibunuh oleh penyelidik. Nazri Abdul Aziz, seorang menteri kabinet, bersikeras Teoh bunuh diri karena stress berjam-jam diinterogasi dengan keras oleh tiga orang penyelidik. Ketiga orang ini diketahui menyalahi aturan formal interogasi dan melakukan tekanan terhadap Teoh. Saat ini ketiganya tengah dalam pemeriksaan polisi. Namun, Pornthip Rojanasunand, ahli forensik kriminal Malaysia meyakini Teoh dibunuh, terlihat dari bekas cekikan dan penyerangan di tubuhnya.

Advertisement

Hal ini juga dikatakan oleh anggota DPR dari kubu oposisi, Lim Kit Siang. Dia mengatakan ketiga penyidik tersebut harus dikenakan pasal pembunuhan. Awalnya, otopsi atas Teoh menemui jalan buntu. Namun belakangan, dua ahli patologi menyimpulkan Teoh bunuh diri dengan cara melompat dari jendela. Peristiwa ini tidak ayal menjadi masukan bagi KPK Malaysia yang dituntut mengubah sistem interogasinya. Panel investigasi kematian Teoh mengharapkan KPK Malaysia meningkatkan pelatihan prosedur interogasi. Tidak hanya anggota KPK, tuntutan ini juga dialamatkan kepada para aparat Malaysia yang kerap menggunakan kekerasan ketika memeriksa tersangka. [vivanews/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif