Soloraya
Kamis, 21 Juli 2011 - 10:03 WIB

Digelar operasi gabungan, puluhan bus AKAP terjaring

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan kendaraan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) terjaring dalam operasi gabungan yang digelar oleh UPP Jateng Wilayah Surakarta. (Farid Syafrodhi)

Puluhan kendaraan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) terjaring dalam operasi gabungan yang digelar oleh UPP Jateng Wilayah Surakarta. (Farid Syafrodhi)

Karanganyar (Solopos.com)--Puluhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terjaring dalam operasi gabungan di jalur Karanganyar-Sragen di Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Rabu (20/7/2011) siang.

Advertisement

Beberapa mobil umum yang terkena tilang itu langsung disidang di tempat. Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan umum itu antara lain buku ujinya mati, pelanggaran trayek jalan dan plat nomor yang tidak sesuai.

“Mobil travel yang seharusnya menggunakan plat nomor polisi warna kuning sebagai kendaraan umum, ternyata ada sebagian yang masih memakai plat hitam. Ada juga mobil angkutan yang menyalahi trayek. Seharusnya trayek Sragen, tapi menyalahi lewat Karanganyar,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Jateng Wilayah Surakarta, Joko Widodo, kepada wartawan di lokasi operasi gabungan.

Tim gabungan tersebut terdiri atas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng, Dishubkominfo Karanganyar, Polres Karanganyar. Tim ini bertugas menghentikan bus yang melintas dari arah Sragen ke Solo/Karanganyar.

Advertisement

Sedangkan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar berlaku sebagai penuntut, dan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar mengadili para sopir yang melanggar. Karena itu, setelah surat-suratnya dicek, para sopir yang melanggar aturan langsung disidang di tempat. Setelah itu, mereka membayar denda yang sudah ditentukan.

Menurut Joko, mayoritas kendaraan yang melanggar aturan itu tentang buku uji yang mati. “Mendekati lebaran nanti kami juga akan mengintensifkan operasi penertiban. Sedangkan saat ini adalah operasi rutin yang digelar setiap enam bulan sekali,” katanya.

Selain bus AKAP, tim juga menghentikan taksi dan bus pariwisata. Ada sebanyak 25 lebih kendaraan yang terjaring dalam operasi gabungan itu. Selain memeriksa surat-suratnya, tim juga memeriksa kondisi fisik kendaraan. Dari situ bisa diketahui apakah kondisi fisik beberapa bagian kendaraan masih berfungsi dengan baik atau tidak.

Advertisement

(fas)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif