Rabu, 20 Juli 2011 - 12:15 WIB

Virus Hendra, impor produk turunan kuda Australia juga dilarang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia telah melarang sementara importasi kuda hidup dari Australia terkait mewabahnya virus Hendra di Benua Merah itu. Pelarangan itu juga mencakup produk turunan dari kuda seperti daging, kulit, rambut dan produk olahan lainnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Peternakan dan Kesehatan Hewan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Soehadji, Rabu (20/7). Ia mengatakan meski virus Hendra yang menyerang kuda sudah terjadi tahunan lalu namun umumnya manjadi endemik (sporadis). Faktanya pada periode Juni-Juli 2011 ini virus Hendra sudah menjadi wabah khususnya di negara bagian Queensland dan New South Wales, Australia.

Soehadji menjelaskan keputusan itu sudah resmi dari kementerian pertanian, hasil dari keputusan tim ahlinya nantinya akan semakin memastikan soal pelarangan tersebut. Selain itu, di Australia, bila ada wabah semacam ini proses ekspor kuda pun dilarang oleh badan karantina mereka. Sebelumnya pemerintah Malaysia juga telah melarang proses importasi kuda dari Australia, hal serupa pun dilakukan oleh Indonesia untuk mengantisipasi menyebarnya virus Hendra ke luar Australia. Beberapa kasus, virus Hendra bisa menular dari kuda ke manusia.

Advertisement

Virus Hendra yang merupakan anggota dari keluarga Paramyxoviridae, genus Henipavirus yang memiliki anggota virus Hendra serta virus Nipah. Virus ini berasal dari kelelawar. Virus ini pertama kali diisolasi pada September 1994 dari spesimen kuda dan manusia di Hendra, pinggiran Brisbane Australia. Sedangkan virus Nipah ditemukan di Malaysia tahun 1999 yang menyebabkan penyakit pada lebih dari 100 orang. [dtc/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif