Rabu, 20 Juli 2011 - 14:05 WIB

Rosa didakwa terima fee 0,2 % dari proyek wisma atlet

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang didakwa menerima 0,2 persen dari nilai proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Nilai itu merupakan kesepatakan antara Rosa, M El Idris dan M Nazaruddin. Hal ini diungkapkan jaksa Hardarbeni Sayekti saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Selain Rosa, nama-nama yang ikut mendapat fee dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 191 miliar adalah Muhammad Nazaruddin (Anggota DPR -Rl) sejumlah 13 %, Gubernur Sumatera Selatan sejumlah 2,5%, Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5%, Panitia Pengadaan sejumlah 0,5% dan Sesmenpora (Wafid Muharam) sejumlah 2%.

Advertisement

Ditemui usai persidangan, Rosa membantah dakwaan tersebut. Ia menyangkal telah menerima fee. Menurut Rosa, ia hanya bertugas untuk menyampaikan pesan dari Nazaruddin. Ia tidak bisa menolak karena Rosa adalah karyawan Nazaruddin. [dtc/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif