Rabu, 20 Juli 2011 - 12:13 WIB

PPATK periksa 11 perusahaan terkait Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menyatakan masih menelisik 11 nama perusahaan terkait tersangka kasus wisma atlet, Nazaruddin. Perusahaan tersebut diduga hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk memenangkan tender. Yunus mengaku sudah melaporkan nama-nama perusahaan tersebut, tapi belum ada jawaban hingga saat ini. Perilaku perusahaan ini, kata Yunus, diduga hanya dipakai sebagai kendaraan untuk memenangkan tender.

Selanjutnya, lembaganya masih menelisik juga apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan abal-abal. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan melaporkan transaksi mencurigakan terkait tersangka dugaan kasus suap wisma atlet, Nazaruddin, yang mencapai 144 hingga saat ini. Transaksi ini disebut melibatkan kurang lebih 150 perusahaan. [tempo/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif