Rabu, 20 Juli 2011 - 20:24 WIB

Pemkab diminta kaji ulang penutupan penambangan liar

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Ilustrasi (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Grobogan (Solopos.com)–Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo meminta Pemkab setempat untuk mengkaji ulang penutupan penambangan galian c tidak berijin di Kecamatan Tanggungharjo. Mengingat kegiatan tersebut merupakan mata pencaharian warga setempat.

Advertisement

“Saya minta Pemkab dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) untuk mengkaji ulang rencana penutupan tersebut. Karena sebagian besar warga sekitar galian C menggantungkan hidupnya dari kegiatan sebagai buruh tambang,” tutur politisi asal Tanggungharjo ini kepada Espos, Rabu (20/7/2011).

Menurut Nurwibowo, kebijakan menutup penambangan liar tersebut terkesan hanya bentuk reaksi dari adanya musibah longsornya bukit galian C milik PT Semen Grobogan yang ditambang warga Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo.

“Jangan asal menutup kalau dikaitkan soal izin. Kenapa tidak dari dulu dilakukan penutupan jika sudah tahu tidak berizin. Ini bukti Pemkab tidak fokus memikirkan warganya,” tegas Wakil Ketua DPRD dari PKB ini.

Advertisement

Nurwibowo mengaku, dirinya justru setuju dengan pernyataan Camat Tanggungharjo Drs Teguh Harjokusumo bahwa jika dilakukan penertiban lokasi penambangan liar.

(rif)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif