Soloraya
Kamis, 14 Juli 2011 - 13:40 WIB

Komit lepas Maliawan, Pemkot tunggu permit Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) tetap berkomitmen melepas aset Hotel Maliawan. Terkait hal itu, Pemkot Solo saat ini hanya tinggal menunggu turunnya permit dari DPRD setempat.

“Kalau dari kami, Pemkot Solo tetap komit untuk melepas Hotel Maliawan dan tidak lagi memperpanjang sewa tanah Pemprov tersebut,” ujar Sekda ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Kamis (14/7).

Advertisement

Kendati demikian, Sekda menjelaskan untuk melepaskan aset tersebut Pemkot tetap membutuhkan permit dari Dewan. Sebab anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan hotel maupun pemasukan dari operasionalnya masuk ke APBD kota. “Karena kaitannya dengan penggunaan APBD kota, sehingga untuk melepas aset Hotel Maliawan ini Pemkot tetap harus memperoleh permit dari Dewan. Dan saat ini itu yang kami tunggu,” terangnya.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif