News
Sabtu, 9 Juli 2011 - 07:43 WIB

Terlibat kasus asusila, siswa seharusnya tak dikeluarkan dari sekolah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Solo meminta agar para siswa yang tersangkut tindakan asusila tak langsung dikeluarkan dari sekolahnya. Lembaga yang dibawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tersebut bahkan siap memberikan pendampingan secara intens atas keberadaan siswa-siswi yang terbelit problem sosial itu.

“Mengeluarkan siswa itu bukan solusi. Sebaiknya, siswa cukup cuti. Sebab, mereka masih memiliki masa depan yang panjang,” kata Ketua LK3 Solo, Suparno kepada Espos, Jumat (8/7). Kemajuan teknologi dan informasi akhir-akhir ini, memang melahirkan banyak persoalan asusila. Tragisnya, kata Suparno, kasus-kasus tersebut selama ini paling banyak justru menimpa siswa-siswi sekolah, baik di tingkat SLTP maupun SLTA. “Ada yang hamil dengan pacarnya, korban pemerkosaan, dan tindakan asusila lainnya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” paparnya.

Advertisement

Atas kenyataan itulah, LK3 meminta kepada intansi pendidikan agar tak mudah mengeluarkan siswa dari sekolah lantaran tersangkut tindakan asusila. Sebab, jelasnya, tindakan asusila itu bisa saja karena siswa tersebut hanya menjadi korban, kurangnya perhatian orangtua, atau karena problem keluarga yang merembet kepada anaknya. “Guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan harus mencermati hal ini. Jangan sampai maksud kita menjatuhkan sanksi, justru menghancurkan masa depan siswa,” terangnya.

Psikolog LP3 Solo, Saprastika menambahkan, selama ini para siswa adalah kategori anak di bawah umur. Dengan kata lain, UU Perlindungan Anak telah menjamin masa depannya agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. “Mereka wajib dilindungi jika tersangkut perkara asusila. Sebab, mereka masih di bawah umur,” paparnya.

Selama ini, bentuk pendampingan LK3 ialah dengan cara terjun langsung kepada keluarga yang memiliki masalah. Pendampingan yang murni tanpa memungut biaya itu bertujuan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Kami bekerjasama dengan dinas sosial atau Satpol PP. Data dari mareka lantas kami jadikan acuan untuk mendampingi dan pemecahan solusinya. Bahkan, jika keluarga terbelit persoalan ekonomi, maka juga kami upayakan dapat bantuan.”

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif