Soloraya
Minggu, 26 Juni 2011 - 14:15 WIB

Seratusan GTT/PTT tuntut honor APBD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Seratusan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang tergabung dalam Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen mendatangi Gedung DPRD Sragen akhir pekan kemarin. Mereka menuntut  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengalokasikan anggaran untuk honor para GTT/PTT yang bersumber dari APBD.

Honor dari APBD Sragen itu merupakan syarat bagi GTT/PTT agar bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berdasarkan draf Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP No 48/2005. Perwakilan para GTT/PTT diterima pimpinan Dewan, Komisi I dan Komisi IV di ruang serba guna Gedung Dewan. Perwakilan Asisten III Setda Sragen, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan instansi pemerintah lainnya juga turut serta dalam audiensi itu.

Advertisement

Penasehat FGPTT Sragen, Eko Warsono, dalam kesempatan itu menyampaikan PP tentang pengangkatan GTT/PTT menjadi CPNS sebagai pengganti PP 48/2005 junto PP 43/2008 segera ditetapkan. Dalam draf PP baru itu, kata dia, GTT/PTT bakal dituntaskan menjadi CPNS hingga 2012 mendatang. “Menindaklanjuti atas draf PP baru itu, kami meminta agar Pemkab Sragen mengalokasikan anggaran honor untuk GTT/PTT dalam APBD Perubahan 2011. Dengan alokasi anggaran tersebut, para GTT/PTT bisa diangkat menjadi CPNS. Kami juga meminta Pemkab Sragen tidak merekrut
CPNS dari jalur umum sebelum GTT/PTT terangkat semua jadi CPNS,” tegas Eko.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, dr Aris Surawan mengungkapkan Dewan dan eksekutif sepakat untuk mengalokasikan anggaran untuk honor GTT/PTT dalam APBD. Namun ia menyarankan harus ada data konkret tentang jumlah GTT/PTT di Sragen karena ada perbedaan data antara BKD dan FGPTT. “Data di BKD menyebut jumlah GTT/PTT di Sragen mencapai 2.171 orang. Namun, data di FGPTT jumlah anggotanya mencapai 2.669 orang. Selisih datanya hampir 500 orang. Kami mengajukan data berdasarkan hasil pendataan 2009 sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati, yakni sebanyak 1.804 orang. Data terakhir itulah yang menjadi data bersama. Sisanya akan dievaluasi lebih lanjut,” tukas Aris.

(trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif