News
Kamis, 23 Juni 2011 - 11:12 WIB

Panji Gumilang tak penuhi panggilan Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen. Panji beralasan sibuk mengurusi pesantrennya.

“Di Al Zaytun, Beliau ada kegiatan musyawarah kelulusan santri, berikut pengumuman kelulusan tingkat SMP. Kegiatan itu tidak bisa ia tinggalkan. Jadi pada pemeriksaan hari ini, Beliau menugaskan saya untuk meminta kepada penyidik agar dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan,” kata kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2011).

Advertisement

Menurut dia, Panji siap diperiksa setelah Sabtu (25/6/2011) mendatang. “Hal itu terserah penyidik, Beliau akan mematuhi dan akan datang,” kata Ali.

Terkait tuduhan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9, Imam Supriyanto, soal pemalsuan dokumen, Ali enggan menjelaskan. “Ini kan Pak Panjinya belum diperiksa. Nanti saja setelah selesai diperiksa. Tetapi yang jelas, dari 10 saksi anggota Yayasan Pesantren Indonesia yang sudah diperiksa kemarin-kemarin menyatakan tidak ada pemalsuan tanda tangan,” papar Ali.

Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9. Sudah 13 saksi yang diperiksa.

Advertisement

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif