Soloraya
Senin, 20 Juni 2011 - 17:38 WIB

Bupati: Nasabah tidak perlu khawatir

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Bupati Agus Fatchur Rahman mengimbau kepada para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir agar tidak terpengaruh dengan isu likuidasi di BPR tersebut.

Bupati menyatakan BPR tersebut dijamin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen karena Pemkab merupakan pemilik tunggal BPR itu.

Advertisement

“Selama ini BPR masih memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Sragen. Jadi nasabah tidak perlu khawatir dengan isu mau ada likuidasi dan sebagainya. Semua simpanan di BPR itu juga dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) karena BPR Djoko Tingkir merupakan anggota LPS,” tukas Bupati saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/6/2011).

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Likuidasi Nasabah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif