News
Sabtu, 18 Juni 2011 - 11:57 WIB

PNS ndablek, bakal dapat teguran keras

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satya Lencana (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Satya Lencana (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Pemkab Grobogan memberikan teguran keras secara tertulis kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui tidak disiplin alias ndablek, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai.

Advertisement

“Saya ingatkan lagi, seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemkab Grobogan hendaknya memahami betul PP No 53/2010. Sehingga mengetahui kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada PNS yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bupati Grobogan, Bambang Pudjiono, dalam upacara dan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 194 PNS di halaman Setda setempat, Jumat (17/6/2011).

Bupati juga meminta seluruh PNS sebagai abdi negara dan masyarakat harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Baik yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

(rif)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif