Soloraya
Rabu, 15 Juni 2011 - 05:41 WIB

Ngotot tolak Perda PKL, APS siap kerahkan massa lebih banyak

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto TOLAK RELOKASI-Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kaki Lima Surakarta (APS) menggelar aksi di halaman Gedung DPRD, Solo, Rabu (1/6). Mereka menolak relokasi dan menuntut pencabutan Perda No 3 Tahun 2008 mengenai PKL serta pembuatan Perda baru yang memberikan perlindungan, jaminan rasa nyaman dalam bekerja. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Aliansi Pedagang Kaki Lima Surakarta (APS) bersiap mengerahkan massa lebih banyak lagi guna menuntut pencabutan Perda No 3/ 2008 tentang Pengelolaan PKL. Hal itu dilakukan sebagai respons atas sikap DPRD Solo yang menolak tuntutan APS ihwal pencabutan Perda itu.

TOLAK RELOKASI -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kaki Lima Surakarta (APS) menggelar aksi di halaman Gedung DPRD, Solo, awal bulan ini. Mereka menolak relokasi dan menuntut pencabutan Perda No 3 Tahun 2008 mengenai PKL serta pembuatan Perda baru yang memberikan perlindungan, jaminan rasa nyaman dalam bekerja. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Para PKL yang berhimpun dalam APS bersikukuh Perda tersebut berpotensi besar menyengsarakan para PKL. “Kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi jika Perda itu tak kunjung dicabut,” ancam Winarso dari LPH Yaphi Solo selaku pendamping APS kepada Espos, Selasa (14/6).

Winarso juga akan berjuang ke DPR demi pembatalan Perda yang dinilainya melanggar HAM tersebut. Selama Perda tersebut masih mencantumkan pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 5 juta bagi PKL yang tak ber-KTP Solo, hal itu sama saja dengan melegalkan pelanggaran HAM.

“Ini namanya Perda diskriminatif dan melanggar HAM berat,” tegasnya. Winarso memberi pilihan kepada DPRD Solo jika masih bersikukuh tak mencabut Perda No 3/ 2008. Pilihan tersebut ialah agar legislatif merevisi pasal-pasal yang diskriminatif itu.
“Kalau DPRD masih menolaknya, maka sama saja DPRD melegalkan pelanggaran HAM,” paparnya. Winarso mengungkapkan sejumlah PKL tak lagi bisa mencari nafkah karena direlokasi. Pemkot Solo kurang bertangung jawab atas nasib PKL setelah direlokasi.
“PKL butuh hidup layak, dan seharusnnya dijamin, bukannya malah didiskriminasi,” paparnya.

Advertisement

Menyikapi relokasi PKL, Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Umar Hasyim, menilai saat ini Pemkot Solo semestinya berpikir menata PKL tanpa harus merelokasi. Menurutnya, tak semua program relokasi PKL di Solo berbuah manis. Pada kenyataanya saat ini banyak PKL yang hidupnya merana pascarelokasi. “Dulu, relokasi PKL di Monumen Banjarsari memang prestasi. Tapi, dalam kontkes tertentu, tak semua relokasi PKL menyelesaikan masalah,” paparnya.

Umar menyarankan Pemkot agar menata kembali PKL yang sudah ada agar keberadaanya itu menjadi ikon wisata kuliner. Selama keberadaan PKL tak menggangu arus lalu lintas dan masih bisa ditata secara estetika, mereka tak perlu direlokasi.
“Kalau direlokasi, harus mengeluarkan biaya banyak, dan belum tentu pedagang lebih sejahtera karena harus beradaptasi lagi,” tandas Umar.

asa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif