News
Rabu, 15 Juni 2011 - 11:05 WIB

Ba'asyir melawan lewat proses hukum bukan dengan kekerasan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (rilisindonesia)

Abu Bakar Ba'asyir (rilisindonesia)

Jakarta (Solopos.com)-Isu teror merebak menjelang vonis Abu Bakar Ba’asyir. Mulai dari short message service (SMS) hingga pesan BlackBerry Messenger (BBM) mengabarkan akan ada ancaman bom. Pihak Ba’asyir menepis pesan gelap itu. Ba’asyir siap menghadapi vonis dan hanya akan melakukan perlawanan lewat proses hukum.

Advertisement

“Ustadz Abu tidak suka dengan kekerasan. Vonis nanti yang diberikan akan kami lawan dengan proses hukum, bukan dengan kekerasan. Sebelumnya juga dalam kasus hukum terdahulu kami melawan hingga kasasi,” kata pengacara Ba’asyir, Achmad Michdan, Rabu (15/6/2011).

Pesan berantai lewat SMS dan BBM itu menyebar sejak Senin (13/6/2011). Michdan malah meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengiriman SMS yang mendiskreditkan kliennya.

“Pelakunya hanya orang yang cari kepentingan untuk membuat kehebohan dan mengkait-kaitkan dengan vonis Ustadz Abu,” tuding Michdan.

Advertisement

Dia menjamin pendukung Ba’asyir akan tertib dan tidak akan berbuat anarki. Ba’asyir selama ini, lanjut Michdan, tidak pernah sepaham dengan tindakan kekerasan. “Ustadz Abu adalah orang yang ketat dalam tauhid, tapi soal kekerasan tidak pernah sepaham,” jelasnya.

Ba’asyir akan menghadapi vonis pada Kamis (16/6/2011). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ba’asyir atas hukuman seumur hidup atas dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme.

(detik.com/tiw)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ba'asyir SMS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif