Solo (Solopos.com)–Mekanisme pencairan Bantuan operasional Sekolah (BOS) 2012 sedang diusulkan untuk diubah. Dana BOS dari pusat akan ditransfer ke pemerintah provinsi, lalu dicairkan ke rekening masing-masing sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Prof Suyanto PhD, menjelaskan tahun ini ketika dana BOS tidak langsung dicairkan ke rekening sekolah, tapi uang ditransfer dulu ke kas daerah, banyak daerah yang terlambat mencairkan BOS.
Bahkan hingga kini, ada 10 kabupaten di Indonesia yang belum mencairkan BOS triwulan pertama atau periode Januari-Maret.
“Daerah tersebut kebanyakan di wilayah Papua. Hal ini menunjukkan rendahnya komitmen daerah untuk mencairkan BOS tepat waktu,” jelasnya saat ditemui wartawan di UMS, Sabtu (28/5/2011).
(ewt)