Entertainment
Selasa, 24 Mei 2011 - 08:47 WIB

Kepala Rutan yakin Yoyo 'Padi' tak bermaksud mangkir sidang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Surendro Prasetyo atau Yoyo ‘Padi’ batal menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011) kemarin karena tersetrum listrik saat membetulkan kipas angin. Kepala Rutan Salemba yakin Yoyo tak bermaksud untuk mangkir sidang.

“Saya kira hal yang wajar, siapa sih yang berani menghadapi seperti itu? Walaupun ada dugaan berbuat (sengaja) tapi saya yakin saudara Yoyo orang yang cukup tanggung jawab,” ujar Kepala Rumah Tahanan Salemba, Slamet Prihantara saat ditemui di kantornya di Rutan Salemba, Jakarta Timur, Senin malam.

Advertisement

Menurut Slamet, Yoyo mengalami trauma usai tersetrum. Saat dilarikan ke klinik di Rutan Salemba, kondisi pria bernama lengkap Surendro Prasetyo itu sangat lemas dan shock hingga harus menggunakan bantuan kursi roda.

“Yoyo ada trauma elektrik, dia pun lemas mungkin kaget atau shock. Dari pihak kejaksaan sudah ngecek ke klinik,” tuturnya.

Meski dalam kondisi lemah, mantan suami penyanyi Rossa itu ternyata masih bisa memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengenai penyebab dirinya tersetrum. Akhirnya pihak Kejaksaan mengeluarkan surat keterangan Yoyo tidak bisa mengikuti sidang.

Advertisement

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kesetrum Yoyo Padi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif