Soloraya
Kamis, 19 Mei 2011 - 19:54 WIB

DPRD pertanyakan pendataan sertifikasi guru

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – DPRD Sukoharjo mempertanyakan pendataan sertifikasi guru 2011 di Kabupaten Sukoharjo menyusul banyaknya keluhan dari beberapa guru yang batal masuk kuota.

Ketua Fraksi PKS, Hasman Budiadi mengungkapkan sejak Mei lalu, dirinya mendapatkan laporan dari guru-guru yang batal masuk kuota. Padahal, guru-guru tersebut sudah memenuhi segala persyaratan untuk diusulkan masuk data sertifikasi guru 2011.

Advertisement

“Dalam laporan salah satu guru dari Mojolaban, dia berada pada nomor urut 6 di data sertifikasi. Golongannya IV A dan sudah mengajar selama 24 tahun. Tapi, dia digeser dengan nomor urut 12 yang baru memiliki masa kerja 11 tahun dan golongannya III D,” ungkap Hasman, Kamis (19/5).

Hal serupa diutarakan, anggota DPRD lainnya, Suryanto dan Sukardi Budi Martono. Suryanto mengatakan, banyak keganjilan yang terjadi pada pendataan sertifikasi guru pada 2011 ini. Pasalnya, beberapa guru yang dinilai layak masuk kuota, justru tersingkir dengan guru-guru lain yang memiliki bobot nilai dan nomor urut di bawahnya. Persyaratan yang dimaksud, menimbang golongan, masa kerja, jam aktif mengajar, dan lain-lain.

“Kalau guru yang sudah 24 tahun mengajar tidak masuk data, tapi guru yang baru mengajar 16 tahun sudah masuk data, itu perlu dipertanyakan. Ada apa ini? Bahkan isu di tingkat bawah justru mengaitkan persoalan ini dengan isu jual beli sertifikasi,” tukas Suryanto.

Advertisement

Transparan
Sejumlah anggota DPRD itu pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bisa secara transparan dalam melakukan pendataan sertifikasi. Bahkan, untuk menglarifikasi persoalan itu, Komisi IV DPRD berancana mengadakan rapat dengar pendapat dengan Disdik, Senin (23/5) depan.

Dijumpai terpisah, Kepala Disdik Sukoharjo, Joko Raino Sigit tidak menampik adanya isu santer mengenai indikasi jual beli sertifikasi di kalangan guru. Namun, dirinya membantah isu tersebut dan menyatakan hanya kesalahpahaman. Menurut Joko, munculnya keresahan atas pendataan sertifikasi dikarenakan perubahan sistem yang diterapkan pemerintah pusat. Di mana, data sertifikasi yang diusulkan, harus sesuai dengan data online Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Tahun ini, kuota sertifikasi 2011 untuk Sukoharjo ada 712 orang. Namun, data yang masuk hanya 533 orang. Lantas sisanya (179 orang-red) tidak bisa masuk, karena ada ketidakcocokan data online NUPTK dengan data sertifikasi,” terang Joko.

Advertisement

Dia mencontohkan, ketidaksesuaian itu antara lain mengenai ejaan nama dan penyebutan golongan yang tidak match pada data online. Padahal, data online sendiri sudah dimasukkan sejak 2006 lalu. Untuk itu, 179 guru yang diusulkan itu belum bisa terdata. Akibatnya, ada pergeseran nomor urut, dan secara otomatis guru-guru yang teranulir tersebut akhirnya hilang dari daftar.

“Sebenarnya perintah dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, diperbolehkan mengangkat data guru di bawahnya, yang belum masuk data. Tapi Disdik enggan melakukan itu karena nanti akan ada gejolak. Kami coba usulkan guru yang sudah terdata dan teranulir tetap bisa masuk sertifikasi pada 2011, caranya segera perbaiki data online-nya,” tandas Joko.

hkt

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif