Soloraya
Kamis, 12 Mei 2011 - 01:16 WIB

Korupsi, mantan kepala SMPN 1 Bayat jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ arsipberita.com)

Ilustrasi (Google/ arsipberita.com)

Klaten (Solopos.com)–Bantuan dana gempa Klaten 2007 kembali menyeret satu orang tersangka. Kali ini, orang yang dibidik Kejaksaan negeri (Kejari) Klaten ialah seorang mantan kepala SMP Negeri 1 Bayat, Klaten berinisial, JS.

Advertisement

“Betul. Kemarin Selasa (10/5/2011), kami telah menetapkan tersangka kepada JS, mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Bayat,” kata Kepala Kejari Klaten Yulianita SH melalui Kasi Intel Hanung Widyatmaka saat dihubungi Espos, Rabu (11/5).

Data yang dihimpun Espos, tersangka JS diduga telah melakukan perbuatan merugikan negara mencapai Rp 700 juta.

(asa)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif