Klaten (Solopos.com)–Bantuan dana gempa Klaten 2007 kembali menyeret satu orang tersangka. Kali ini, orang yang dibidik Kejaksaan negeri (Kejari) Klaten ialah seorang mantan kepala SMP Negeri 1 Bayat, Klaten berinisial, JS.
“Betul. Kemarin Selasa (10/5/2011), kami telah menetapkan tersangka kepada JS, mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Bayat,” kata Kepala Kejari Klaten Yulianita SH melalui Kasi Intel Hanung Widyatmaka saat dihubungi Espos, Rabu (11/5).
Data yang dihimpun Espos, tersangka JS diduga telah melakukan perbuatan merugikan negara mencapai Rp 700 juta.
(asa)