News
Rabu, 27 April 2011 - 07:22 WIB

DPR sayangkan Pusat beli saham Newmont

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi XI DPR, Muchtar Amma (Foto: Inilah.com)

Anggota Komisi XI DPR, Muchtar Amma (Foto: Inilah.com)

Advertisement

Jakarta (Solopos.com)-–Komisi XI DPR menyayangkan keputusan pemerintah pusat untuk membeli 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) senilai US$271,6 juta.

“Sangat aneh kalau pemerintah pusat tidak memberikan kesempatan kepada daerah untuk memiiliki saham sebesar 7%,” ungkap Anggota Komisi XI DPR, Muchtar Amma kepada Inilah.com, di Jakarta, Selasa (26/4) kemarin.

Selain, tidak ada aturan yang membolehkan pembelian dengan dana APBN/PIP. Pembelian itu juga tidak mendukung program otonomi daerah yang digaungkan pemerintah.

Advertisement

“Otonomi daerah hanyalah sebuah istilah, sehingga pemerintah daerah tidak akan pernah mandiri dalam membiayai daerahnya sendiri,” ujar Muchtar.

Sementara daerah yang paling merasakan dampak yang timbul adalah perusahan-perusahan lingkungan termasuk Newmont, seperti kerusakan lingkungan pencemaran air sungai maupun laut dan berbagai macam dampak yang merugikan rakyat.

Menurut dia, semestinya pemeritah daerah yang berhak memiliki saham tersebut. Hal ini agar kekayaan tambang tersebut bisa dinikmati pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota. Dengan demikian pendapatan daerahnya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat.

Advertisement

Pekan lalu, pemerintah akhirnya akan menggunakan dana dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara meskipun bukan untuk kebutuhan infrastruktur.

Menkeu Agus Martowardojo mengakui awalnya PIP untuk mendanai proyek infrastruktur. Namun kemudian digunakan untuk investasi umum termasuk membeli saham Newmont senilai US$271,6 juta untuk divestasi saham 7% jatah pemerintah pusat tahun 2010.

(Inilah.com/nad)

Advertisement
Kata Kunci : DPR Saham Newmont
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif